Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon: Yang Terpapar Islamophobia Harus Dihentikan, Masak LPDP bisa Islamophobia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 01 Mei 2022, 14:08 WIB
Fadli Zon: Yang Terpapar Islamophobia Harus Dihentikan, Masak LPDP bisa Islamophobia
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon/Net
rmol news logo Langkah tegas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto yang mengaku akan mengevaluasi pewawancara beasiswa agar tak ada diskriminasi suku, ras, agama, antargolongan (SARA), mendapat sambutan baik dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Evaluasi dilakukan setelah warganet diramaikan dengan unggahan status Facebook, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santoso Purwokartiko. Di mana dia mengurai pengalamannya menjadi pewawancara beasiswa program LPDP.

Status Budi Santosa yang kontroversi ini dimuat pada tanggal 27 April 2022. Menjadi kontroversi lantaran Budi Santosa menyinggung tentang “kata-kata langit” dan “penutup kepala ala manusia gurun”.

“Sebaiknya mereka yang terpapar Islamophobia ini segera dihentikan, hasil seleksi dievaluasi,” ujar Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (1/5).

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu lantas mengurai pengalamannya yang pernah mendapat beasiswa dari Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura. Menurutnya, tidak ada satupun pewawancara yang mempersoalkan masalah keyakinan agama dalam seleksi program beasiswa tersebut.

“Kok LPDP yang merupakan beasiswa dr uang rakyat Indonesia bisa “Islamophobia”?” tutupnya.

Andin Hadiyanto mengaku akan terus berkordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun untuk pemanggilan Budi Santosa, Andin menyebut bahwa hal tersbeut adalah ranah dari Kemendikbudristek.

"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskrimanisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA," tutur Andin.

"Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan obyektif," lanjut dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA