Namun, Kemenbud dipastikan membatasi intervensi negara hanya pada urusan pelestarian dan akuntabilitas penggunaan dana publik, bukan konflik internal keluarga.
"Kita tentu peduli terhadap cagar budaya peringkat nasional seperti Keraton, Kasunanan, Surabaya karena ini harus kita jaga, kita lingkungi, kita kembangkan, kita manfaatkan sebagai warisan budaya kita," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
Meski begitu, Fadli menegaskan, persoalan yang menyangkut dinamika internal keluarga keraton tetap diserahkan untuk dimusyawarahkan secara internal.
Menurut Fadli, negara berkepentingan memastikan keberlanjutan keraton sekaligus mencegah penyalahgunaan dana hibah.
"Tidak bisa bantuan itu diserahkan kepada pribadi seperti yang selama ini terjadi," kata Fadli.
Ia menekankan bantuan pemerintah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Terkait Panembahan Agung Tedjowulan, Fadli menganggap langkah itu justru bertujuan untuk menjauhkan keraton dari perpanjangan konflik.
"Kita berharap kepada Panembahan Agung Tedjowulan ini menjadi mediator, asimilator untuk rembuk keluarga besar dari Keraton Kasunanan Surakarta," kata Fadli.
BERITA TERKAIT: