Demikian ditegaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
"Masih didalami terus sama penyidik, didatakan terus, karena ada nanti ada update lagi," kata Gatot.
Selain Bimomo yang menjerat Indra Kenz dan kasus Quotex dengan mentersangkakan Doni Salmanan. Kini, ungkap Gatot, Bareskrim telah bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
"Karena terakhir kan ada DNA, itu masih ada lagi. Makanya penyidik masih melakukan pendalaman dan pendataan," ujar Gatot.
Terkait dengan kasus investasi bodong ini, dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 345 rekening yang terlibat investasi ilegal jumlahnya mencapai Rp 588 miliar, semua rekening itu kini telah diblokir alias dibekukan.
Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.
BERITA TERKAIT: