Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu menjelaskan narkoba jenis sabu seberat satu ton sabu tersebut diduga dikirim dari negara Iran.
"Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1.000 kilogram," kata Johannes seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (16/3).
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan empat tersangka, yakni: DH, HH, AH, dan NS.
DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya adalah sopir yang mengangkut hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil.
Dalam kasus itu, para pelaku mengemas barang bukti sabu ke dalam kotak berupa tupperware. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung.
Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran.
"Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemindahan barang bukti ke Mapolda Jabar, melakukan penghitungan barang bukti dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut.
Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: