Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Neni Nur Hayati: Penundaan Pemilu Akal-akalan Elite Politik Langgengkan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 28 Februari 2022, 14:59 WIB
Neni Nur Hayati: Penundaan Pemilu Akal-akalan Elite Politik Langgengkan Kekuasaan
Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL
rmol news logo Alasan tentang wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak rasional jika argumentasinya adalah stabilitas ekonomi. Sebab, Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan saat Indonesia pandemi Covid-19, partisipasi publik juga sangat tinggi.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/2).

Menurut Neni, wacana penundaan Pemilu melanggar konstitusi. Tidak hanya itu, jika benar dilakukan akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi yang akan datang.

"Disini kita juga bisa melihat bahwa parpol yang mengusung wacana tunda pemilu 2024 telah gagal dalam kaderisasi internal partai," demikian analisa Neni.

Lebih lanjut neni mengulas Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945 yang tegas menyatakan bahwa kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun dan pemilu diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.

Dalam pandangan Neni, jika kemudian muncul wacana perpanjangan periodisasi ini sangat terlihat dan mencolok hanyalah kepentingan pragmatis kelompok tertentu.

"Dan mencederai kehendak rakyat, mengabaikan etika dan moralitas," kata Neni.

Ia menilai Partai tidak konsisten menjalankan amanat konstitusi dan mengingkari kesempatan yang sudah terlegitimasi antara pemerintah, komisi 2 dan penyelenggara pemilu.

"Ini hanya akal-akalan para elite politik saja dalam menciptakan opini publik dengan mendesain isu yang kontraproduktif untuk melanggengkan kekuasaan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA