Kepala
Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Winardy bahkan mengaku
sudah mengamankan sejumlah identitas dan alat komunikasi yang diduga
menjurus ke praktik perdagangan orang.
“Kami juga mengamankan
beberapa alat komunikasi yang dimiliki oleh pengungsi Rohingya sampai
masa karantina selesai," kata Kombes Winardy kepada
Kantor
Berita RMOLAceh, Sabtu (1/1).
Winardy menjelaskan,
dugaan tindak perdagangan manusia itu akan terbukti setelah diperiksa
alat komunikasi yang digunakan sebagian pengungsi.
“Jadi sampai
saat ini Polda Aceh sudah menerima laporan dari satgas. Polres
Lhoksemawe juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai SOP bahwa pengungsi
Rohingya dilakukan karantina,†ujar Winardy.
Beberapa hari lalu,
sebanyak 120 orang etnis Rohingya terkatung-katung di perairan Bireuen,
Aceh. Kini mereka sudah dievakuasi oleh TNI Angkatan Laut ke Pelabuhan
Krueng Geukuh, Lhokseumawe.
BERITA TERKAIT: