Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Uang Borong Saham Rp 92 Miliar dari Suap, Penegak Hukum Harus Usut Kaesang Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 17 Desember 2021, 03:26 WIB
Jika Uang Borong Saham Rp 92 Miliar dari Suap, Penegak Hukum Harus Usut Kaesang Jokowi
Kaesang Pangarep melakukan aksi borong sahama frozen food senilai Rp 92 miliar pada November lalu/Net
rmol news logo Terkait aksi borong saham Frozen Food senilai Rp 92 miliar, putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep harus menjelaskan pada publik tentang sumber duitnya.

Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Saiful Anam mengatakan, uang hampir Rp 100 miliar bukanlah sedikit. Apalagi aksi borong saham itu dilakukan oleh anak seorang presiden.

Saiful Anam melihat, publik menyoroti aksi borong saham oleh Kaesang karena dilakukan di akhir pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Saiful Anam, apa yang dilakukan Kaesang harusnya diredam agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

"Dimana keluarganya tidak pernah menunjukkan gurita bisnis yang fantastis, justru di akhir-akhir pemerintahan Jokowi banyak bisnis-bisnis besar yang justru terafiliasi dengan anak Jokowi," demikian Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).

Ia mengakui, tidak ada yang salah dengan aksi borong saham jika aliran uang yang digunakan didapatkan dengan cara yang benar.

Meski demikian, jika ternyata sumber uangnya berasal dari hasil korupsi kolusi nepotisme (KKN), penegak hukum harus mengusut aksi borong saham.

"Apabila ada dugaan kepada pemberian hadiah, suap bahkan KKN, maka saya kira penegak hukum wajib untuk melakukan pengusutan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA