Partai Perkasa menyusul langkah Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat, hingga Masyumi Reborn sebagai partai baru yang siap memeriahkan Pemilu Serentak 2024.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak yang dijamin UUD 1945 pada pasal 28, yakni kebebasan berserikat dan berkumpul dengan mendirikan partai politik sebagai salah satu medianya.
"Dari Partai Demokrat, saya ingin mengucapkan selamat datang, ini cara yang terbaik," ujar Hinca kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/10).
Dikatakan Hinca, mendirikan atau mendeklarasikan partai politik baru merupakan cara yang elegan dilakukan, daripada berupaya mengambil alih partai politik yang sudah ada.
"Jangan kayak tetangga sebelah, yang mengambil partai yang sudah ada. Ya bikin saja partai, kan fair itu," sindir Hinca.
Anggota Komisi III DPR RI ini pun memastikan, Partai Demokrat siap bertanding dengan partai politik manapun. Tentunya, bagi yang sudah lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu Serentak nanti.
"Kemudian apakah kita siap? Tentu sebagai partai politik kita siap berkompetisi dengan siapapun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: