Dalam lanskap kajian Hubungan Internasional, arah strategis diplomasi era SBY dipandu oleh prinsip
“navigating a turbulent ocean” atau mengarungi samudra yang bergolak. Metafora ini merefleksikan kesadaran geopolitik mendalam bahwa tatanan internasional bersifat anarkis dan penuh ketidakpastian. Di tengah gelombang tersebut, Indonesia memilih untuk tidak berdiam di tepian, melainkan berlayar secara aktif dengan kemudi diplomasi yang adaptif dan berprinsip.
Urgensi prinsip
navigating a turbulent ocean menemukan relevansi teoretisnya saat dibaca melalui kacamata realisme ofensif John Mearsheimer. Mearsheimer dalam
“Tragedy of Great Power Politics” (2001) menegaskan bahwa dalam sistem anarki internasional, negara-negara besar (great powers) secara alami terdorong memaksimalkan kekuasaan untuk mengejar hegemoni kawasan, yang tak terhindarkan memicu kompetisi sekuritas tanpa akhir. SBY membaca dinamika ini secara presisi: kebangkitan Tiongkok dan reorientasi strategis Amerika Serikat di Asia Pasifik berpotensi menyeret kawasan ke dalam benturan kekuatan yang destruktif.
Kekhawatiran struktural tersebut sejalan dengan tesis
Thucydides’ Trap yang dipopulerkan Graham Allison dalam
“Destined for War” (2017), yakni kecenderungan historis pecahnya perang terbuka ketika kekuatan hegemon yang mapan atau
ruling power terancam oleh kekuatan baru yang melesat bangkit atau
rising power.
Menghadapi ancaman perangkap struktural ini, SBY menolak fatalisme geopolitik. Diplomasi Indonesia diarahkan untuk meredam friksi bipolar tersebut agar Asia Tenggara tidak tereduksi menjadi sekadar medan pertempuran proksi.
Sebagai penangkal friksi
great powers, SBY merumuskan paradigma
“all directions foreign policy” dengan kredo operasional
“a thousand friends, zero enemies”. Doktrin ini merupakan instrumen kekuatan menengah (middle power) untuk memosisikan Indonesia di episentrum konstelasi global secara fleksibel, menolak berpihak pada satu blok militer (non-aligned), serta mencegah polarisasi ekstrem di kawasan.
Respons institusional Indonesia terhadap potensi “Perangkap Thucydides” diaktualisasikan lewat doktrin keseimbangan dinamis. Alih-alih membiarkan kawasan dikuasai polaritas tunggal atau perimbangan kekuatan tradisional yang rapuh, Indonesia mendorong KTT Asia Timur (East Asia Summit / EAS) 2011 di Bali untuk mengikutsertakan Amerika Serikat dan Rusia. Langkah ini mendudukkan seluruh kekuatan besar dalam satu arsitektur multilateral yang inklusif dan berbasis aturan hukum internasional (rules-based order).
Di kawasan Asia Tenggara, kepemimpinan SBY mengokohkan kembali posisi alamiah Indonesia sebagai jangkar (regional anchor) di ASEAN. Indonesia mengawal pengesahan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) 2007-2008 yang mentransformasi perhimpunan ini menjadi entitas berbasis hukum, sekaligus memelopori pembentukan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) serta Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk HAM (AICHR) demi memperkuat sentralitas dan otonomi strategis kawasan.
Kapasitas diplomasi damai Indonesia teruji secara nyata saat meredakan ketegangan militer di perbatasan Kamboja dan Thailand terkait sengketa Kuil Preah Vihear pada 2011. Bertindak sebagai Ketua ASEAN, Indonesia memimpin mediasi aktif melalui diplomasi bolak-balik (shuttle diplomacy). Manuver preventif ini berhasil membendung eskalasi konflik bersenjata regional tanpa mencederai prinsip fundamental ASEAN Way.
Sumbangan fundamental SBY lainnya terletak pada proyeksi kekuatan lunak (soft power) berbasis identitas nasional. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga, Indonesia di bawah SBY mematahkan tesis benturan peradaban seperti yang didalilkan Samuel P. Huntington dalam
“Clash of Civilizations” (1996). Indonesia membuktikan secara empiris bahwa Islam, demokrasi, hak asasi manusia, dan modernitas dapat berpadu secara sinergis dan harmonis.
Manifestasi konkret dari proyeksi nilai tersebut tercermin lewat pembentukan Bali Democracy Forum (BDF) pada 2008. BDF dirancang sebagai ruang dialog antarnegara yang inklusif, setara, dan non-koersif, berbeda dari pendekatan Barat yang kerap mendiktekan demokratisasi lewat sanksi. Forum ini terbukti efektif dalam memfasilitasi pertukaran pengalaman demokrasi secara kolegial, termasuk membuka ruang keterbukaan politik bagi negara yang tengah bertransisi seperti Myanmar.
Di panggung diplomasi ekonomi internasional, Indonesia mencatatkan lompatan sejarah dengan bergabung dalam forum prestisius G20 pada 2008. Keberadaan Indonesia dimanfaatkan secara optimal oleh SBY untuk menjembatani aspirasi negara-negara berkembang (Global South) dengan kekuatan ekonomi maju (Global North), mengawal reformasi arsitektur keuangan global pascakrisis finansial agar tidak mengorbankan stabilitas ekonomi dunia ketiga.
Kepedulian terhadap isu eksistensial global tampak pada kepemimpinan Indonesia dalam diplomasi perubahan iklim. Pada KTT G20 di Pittsburgh tahun 2009, SBY mengambil inisiatif berani dengan mengumumkan target penurunan emisi gas rumah kaca secara sukarela sebesar 26 persen dengan kemampuan sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada 2020. Komitmen ini menempatkan Indonesia sebagai pelopor di antara negara-negara berkembang dalam mitigasi iklim global.
Kiprah multilateral SBY memperoleh pengakuan tinggi ketika Sekjen PBB Ban Ki-moon menunjuknya sebagai
Co-Chair High-Level Panel of Eminent Persons on the Post-2015 Development Agenda pada Mei 2012 bersama PM Inggris David Cameron dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf. Kepemimpinan ini meletakkan landasan konseptual perumusan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs), yang disempurnakan dengan penguatan Kontingen Garuda dan pembangunan fasilitas kelas dunia IPMC di Sentul.
Dari sudut pandang akademis, kebijakan luar negeri SBY kerap dinilai terlalu hati-hati dan terkesan lambat dalam mengambil posisi tegas pada sengketa perbatasan bilateral. Namun, dari kacamata konstruktivisme, modal reputasi sebagai
“bridge-builder” dan
“norm-setter” memberi daya tawar geopolitik yang signifikan bagi Indonesia di tengah pusaran konflik global.
Jadi, saya simpulkan sekali lagi bahwa secara keseluruhan, sepuluh tahun kepemimpinannya, Presiden SBY membuktikan melalui prinsip
navigating a turbulent ocean Indonesia mampu memitigasi bahaya rivalitas
great power ala Mearsheimer dan menjinakkan dinamika “Perangkap Thucydides” ala Allison, serta mematahkan kekhawatiran benturan peradaban Huntington.
Diplomasi berbobot yang diwariskan SBY menegaskan bahwa kekuatan menengah yang cerdas dapat menjadi jangkar perdamaian dunia melalui multilateralisme, supremasi hukum internasional, dan komitmen kemanusiaan yang teguh.
Warisan diplomasi global ini menemukan momentum reflektifnya dalam perjalanan HUT ke-25 Partai Demokrat yang didirikan SBY pada 9 September 2001. Partai Demokrat bukan sekadar kendaraan politik elektoral, melainkan rahim gagasan tempat doktrin nasionalis-religius dan visi internasionalisme moderat SBY dirumuskan.
Saya kira tidak berlebihan mengatakan bahwa rekam jejak satu dekade politik luar negeri RI di bawah SBY menjadi bukti konkret bagaimana manifesto pemikiran partai diterjemahkan ke dalam kebijakan kenegaraan: membawa Indonesia keluar sebagai kekuatan global yang dihormati, merawat demokrasi substantif, serta konsisten menjadi jembatan perdamaian di tengah polarisasi dunia.
Saya percaya, memasuki usia seperempat abad, jejak kenegarawanan SBY di panggung dunia tetap menjadi kompas etis dan intelektual bagi eksistensi Partai Demokrat dalam mengarungi dinamika zaman.
*Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
BERITA TERKAIT: