Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membenarkan bahwa pihak Sentul City menyampaikan akan berdamai dengan kliennya untuk mengakhiri konflik sengketa lahan yang merugikan perusahaan, stakeholder, maupun masyarakat.
"Betul (Sentul City mengajak berdamai)," ujar Haris kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (12/10).
Dengan demikian, maka rencana eksekusi dan penggusuran batal dilakukan oleh PT Sentul City. Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat.
Haris juga menyebut, kesepakatan tersebut tidak diserta dengan kompensasi dari kedua belah pihak.
Pihak Sentul City setuju dengan konsep Rocky Gerung yang sering disampaikan ke publik soal pengembangan hijau berbasis lingkungan atau
green living.
"Iya (setuju dan mau berdamai)," pungkas Haris.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: