Langkah polisi ini berkaitan dengan dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan anak dan menantu biduan Nia Daniaty.
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/10).
Selain itu, Yusri belum mau membeberkan relasi dugaan tindak penipuan dan gedung bidakara.
"Nanti gampang, dikasih tahu, masih dalam (materi) penyidikan, enggak boleh masuk ke ranah penyidikan," ujar Yusri.
Dikatakannya, pelapor dugaan penipuan ini, Karnu, yang merupakan korban bakal diperiksa hari ini.
"Kemudian, kita rencanakan hari korbannya, kita ambil keterangan hari ini," paparnya menjelaskan.
Sebelumnya, anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karnu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS. Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: