Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra menjelaskan, kasus yang ditangani pihaknya beragam. Mulai peredaran narkotika, sampai penyalahgunaan.
Menurut Hankie, pihaknya tidak hanya menangani kasus peredaran saja, namun banyak kasus pemakai sabu dan obat-obatan lainnya.
"Sebagian pemakai dan pengguna, tapi kebanyakan peredaran, pelakunya adalah kurir dan pengedar," kata Hankie dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (26/4).
Puluhan pelaku kasus narkoba diamankan Polrestabes Semarang bersama barang bukti berbagai jenis obat-obatan golongan narkotika.
"Rinciannya 36 orang terlibat peredaran. Sedangkan, pengguna sebanyak 38 orang," kata Hankie.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 253.3 gram, ekstasi 197 butir, ganja 804.97 gram, sinte 1.54 gram, psikotropika 725 butir dan obat keras sebanyak 9.160 butir.
BERITA TERKAIT: