Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Tuntut Rasa Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 23 April 2024, 23:51 WIB
Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Tuntut Rasa Keadilan
Seorang ibu bernama Lisa yang hak asuh anaknya dirampas mantan suami/Ist
rmol news logo Seorang ibu bernama Lisa yang memiliki putri berinisial GI yang merupakan putri keduanya. GI telah dirampas hak asuh oleh mantan suaminya.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Lisa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Berdasarkan curhatan Lisa kepada wartawan bahwa hak asuh putri kesayangannya dirampas oleh mantan suaminya yang bernama Danny Septriadi Djayaprawira sejak 2 Juli 2023 lalu.

Lisa yang melahirkan, membesarkan, mengajarkan GI hingga akhirnya hak asuh dirampas mantan suaminya.
 
Hal itu terlampir dalam surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta. Dalam perjanjian yang disepakati antara Danny Septriadi Djayaprawira dengan Lisa tertera di Pasal 3 yang berbunyi: "Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua)."

"Gl masih berusia 15 tahun, dan sesuai kesepakatan di hadapan Notaris, mantan suami saya telah menandatangani bahwa hak asuh Gl adalah saya sepenuhnya. Perjanjian itu dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu," beber Lisa.

Hak asuh yang telah disepakatinya itu, lanjut Lisa telah dilanggar Danny Septriadi Djayaprawira dengan cara merampas/mengambil paksa Gl dari dirinya.

Pengambilan paksa anaknya sangat memukul dirinya, terlebih ketika dia mengetahui anak kesayangannya yang telah membawa harum nama bangsa Indonesia dalam kejuaraan Olimpiade.

Diketahui, GI sebelumnya adalah seorang anak yang tumbuh normal sehat secara jasmani dan rohani, terbukti dengan beberapa sertifikat dan medali yang diperoleh saat di sekolah. Bahkan hal yang menggembirakan diantaranya adalah GI pernah menjadi peserta Olimpiade matematika tingkat dunia mewakili Indonesia.

"Saya benar-benar shock dan tidak menerima putri saya dicekokin obat tipe G Cipralex. Gl tidak sakit. Justru putri saya itu anak cerdas, ceria dan penuh canda tawa. Gl sering mendapatkan medali di kejuaraan olimpiade membawa harum nama Indonesia. Tapi sekarang kondisi putri saya sangat memilukan dan memprihatinkan sejak dirampas Danny Septriadi. Coba bayangkan ayah kandung seperti apa kelakuannya dengan sengaja merusak anaknya sendiri. Psikologis anak saya jadi terganggu, psikis mentalnya jadi tak menentu," ungkap Lisa sambil manahan isak tangis.

Dia mengisahkan hubungan rumah tangganya yang sudah pisah dengan mantan suaminya Danny Septriadi Djayaprawira, bahwa Lisa telah dicerai oleh mantannya tanpa sepengetahuannya pada tahun 2021 tahun lalu, dengan kesepakatan anak di bawah umur ikut dengan ibu kandungnya yang tertuang dalam catatan notaris.

Masalah timbul, saat awal tahun 2023 GI diambil paksa oleh ayah kandungnya dari asuhan ibunya. Bukan hanya sekadar mengambil paksa, komunikasi antara ibu dan anak pun diputus oleh sang ayah.

"Dari tanggal 2 Juli 2023 sampai sekarang ini saya tidak boleh ketemu anak saya bahkan anak sedang sakit saya tidak boleh menjenguk walaupun 5 menit saja, dan semua akses komunikasi (HP/WA) anak diblok secara paksa oleh mantan saya termasuk akses kepada keluarga besar saya," ungkapnya lagi.

Tidak hanya itu, lanjut Lisa pada waktu dirinya mengunjungi Gl dan membawa makanan dimana mereka tinggal di rumah warisan orangtua Lisa, dirinya diusir, bahkan semua akses pintu masuk digembok dan Danny Septriadi memanggil anggota polisi dari Polsek setempat wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara untuk bantu mengusir dirinya.

"Sungguh tidak berperikemanusiaan ulah Danny Septriadi Djayaprawira itu kepada saya dan putri saya. Dan saya yakin bahwa Tuhan pasti akan membalas dan membongkar perbuatan biadab dia terhadap anaknya. Karena saya percaya adanya hukum tabur tuai berlaku," ujar Lisa.

Sebenarnya kata Lisa, dia tidak mempermasalahkan anaknya bernama GI dibawa oleh ayah kandungnya sendiri, namun insting keibuannya tiba-tiba muncul. Lisa merasa punya firasat kurang baik dengan keadaan GI, sehingga Lisa mencari tahu keberadaan dan kondisi putri kesayangannya itu.

Akhirnya Lisa mencoba berkomunikasi dengan mantannya Danny Septriadi untuk mempertanyakan kenapa anak mereka GI jadi seperti itu. Danny pun tanpa tedeng aling-aling mengatakan bahwa GI telah diberi obat cipralex dengan dosis 10 mg per harinya dan itu akan diberikan selama 6 bulan lamanya.

“Kenapa dia (Danny) memberikan obat itu, karena berdasarkan resep dari seorang dokter bernama Fansiska K, dokter dari RS Cipto Mangunkusumo," ucap Lisa.

Alhasil, Lisa baru mengetahui bahwa anaknya GI sudah di-treatment oleh Dr. Psikolog Kassandra Putranto selama 3-4 tahun yang lalu dan treatment Dr. Fransiska Kaligis dengan memberikan Cipralex setiap hari selama 6 bulan tanpa seizin ibu kandungnya pemegang hak asuh Gl.

Usut punya usut, Lisa mencari tahu bagaimana reaksi obat cipralex ini bila diberikan kepada anak dibawah 18 tahun, dan hasil yang sangat mencengangkan ternyata obat jenis itu tidak direkomendasikan untuk anak seusai GI, karena bisa mengakibatkan gagal ginjal, depresi dan ketergantungan.

Sehingga Lisa pun tidak ingin anaknya menjadi korban dari keganasan obat tersebut. Kini dia mencoba membuat aduan ke beberapa pihak diantaranya BNN, KPAI dan juga PPA Polres Jakarta Utara.

Namun aduannya ke KPAI dan juga ke Polres Jakarta Utara tidak ada tindak lanjut. Beberapa kali Lisa mendatangi lembaga dan instansi terkait itu tidak didapat hasil yang baik. Bahkan seakan membiarkan Gl dirusak oleh Danny Septriadi Djayaprawira dengan mengkonsumsi obat tipe G jenis Cipralex.

"Saya sangat kecewa dengan KPAI dan Unit PPA Polres Jakarta Utara. Bolak-balik saya datangi lembaga dan polres itu, namun hasilnya tetap diputer-puter seakan-akan mereka mengulur waktu untuk membunuh anak saya dari genggaman Danny Septriadi Djayaprawira. Intinya itu, saya ingin adanya perlindungan terhadap Gl putri saya, namun yang saya dapati nol besar," ungkapnya.

Lisa juga menyebut dirinya akan  mengambil Gl untuk dibawa berobat dan dilakukan asesmen, namun lagi-lagi tidak digubris oleh KPAI dan Unit PPA Polres Jakarta Utara.

"Kok malah saya disuruh tes psikolog forensik dulu, tapi itupun saya lakukan dan hasilnya saya malah dipertanyakan oleh RS dengan dasar apa saya mengajukan tes itu," terang Lisa.

Lisa hanyalah seorang ibu yang ingin memelihara dan melihat buah kandungnya pulih, normal dan berprestasi seperti sedia kala. Dia berharap kepada publik, pemerintah dan juga negara untuk mendukungnya menyelamatkan Gl dari ketergantungan obat yang tidak semestinya dikonsumsi.

"GI benar anak saya tapi perlu diingat GI juga adalah tunas bangsa yang perlu juga negara hadir menyelamatkannya, bila negara tidak hadir untuk membantu menyelamatkan Gl dari siksaan ketergantungan obat tipe G itu, maka tidak segan-segan saya akan bersuara lebih lantang kepada dunia (negara luar) agar anak saya dan saya mendapatkan keadilan," pungkas Lisa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA