Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta penangkapan teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial S itu tak dihubungkan dengan rekamnya sebagai pegawai PT Kimia Farma Tbk.
Menurut Ahmad, tindak pidana yang dilakukan oleh S tidak ada kaitannya dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kimia Farma.
"Penangkapan bukan kaitannya profesi tapi perbuatan yang bersangkutan," kata Ahmad Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9).
Sebelumnya menangkap 4 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah pada Jumat kemarin (10/9). Mereka adalah MEK, S alias MT, SH dan AR.
Keempatnya ditangkap terpisah di daerah Bekasi. Adapun keempatnya kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara, Jumat karena diduga terlibat aksi terorisme. Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: