Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Pemain Lama, Begini Peran Para Terduga Teroris yang Dibungkus Densus 88

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 10 September 2021, 21:15 WIB
Ada Pemain Lama, Begini Peran Para Terduga Teroris yang Dibungkus Densus 88
Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri/Net
rmol news logo Para terduga teroris yang diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat pagi (10/9) ternyata pemain lama.

Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar memaparkan, pihaknya mengamankan MEK, S alias MT, SH dan AR yang diduga terkait dengan jajaran pengurus pusat Jamaah Islamiyah (JI). Dalam penangkapan itu, terduga AR pernah ditangkap kepolisian lima belas tahun lalu.

“Beberapa orang dari kelompok ini sepertinya memang tidak mengalami penjeraan, sebagian yang pernah ditangkap ternyata tidak menghentikan kegiatannya," ujar Kombes Aswin Siregar.

Terduga MEK ditangkap di kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta. Ia diduga terlibat dalam JI sebagai staff Qodimah Barat pada tahun 2011 yang bertugas untuk mengurus personal dan nonstruktural organisasi. MEK juga merupakan ketua pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan ketua pembina Perisai tahun 2020, sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

Sedangkan terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018, pembina Perisai Nusantara Esa tahun 2020 dan anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari.

Terduga S alias MT ditangkap di kawasan Bekasi pada hari yang sama. Terduga lainnya yang ditangkap adalah SH, salah satu anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah yang pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina Selatan.

SH pernah memberikan infaq sebesar 40 juta pada tahun 2013-15 kepada Patria melalui Sholeh Habib yang telah tertangkap dalam operasi sebelumnya. Terungkap dalam penyelidikan, SH juga merupakan anggota Pembina Perisai pada tahun 2017.

Terduga lain adalah AR, tokoh lama JI yang pernah ditangkap terkait kasus menyembunyikan terpidana mati pelaku utama bom malam Natal 2000 dan bom Bali 2002, Ali Gufron alias Mukhlas.

Pada tahun 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial.

"Saat ini semua terduga masih dalam penyelidikan Densus 88," tegasnya.

Berkenaan dengan penangkapan ini, Kombes Aswin menekankan bahwa pemberantasan terosisme butuh peran serta dari masyarakat. Di sisi lain, Densus 88 tidak pernah melonggarkan operasinya terkait jaringan teroris.

"Kami tidak bisa bergerak sendirian, harus ada peran aktif dari masyarakat untuk melakukan gerakan penolakan secara masif terhadap kelompok radikal ini, setidaknya dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA