Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Kumpulkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 24 Agustus 2021, 02:55 WIB
Polri Kumpulkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Korps Bhayangkara juga memastikan bahwa kasusnya akan diusut tuntas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8).

Menurut dia, dari pendalaman barang bukti tersebut maka penyidik akan membuat rekonstruksi hukum atas peristiwa yang terjadi.

"Menghimbau kepada masyarakat yang pertama adalah yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional, lalu juga yang kedua kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif, apalagi pada saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19," jelas Rusdi.

"Mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga, merawat kebhinekaan. Karena kebhinekaan tersebut adalah milik kita bersama," demikian Rusdi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA