Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menaker Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 05 Agustus 2021, 19:22 WIB
Menaker Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan penjelasan mengenai perlindungan kepada pekerja perempuan di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis, 5 Agustus/RMOL
rmol news logo Perlindungan kepada pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja, ditingkatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari hal-hal tersebut, karena dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.

Hal itu disampaikan Ida saam memberikan sambutan dalam Dialog bersama Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertajuk "Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja" yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8).

"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di tempat kerja," ujar Ida.

Politisi PKB ini menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi, Kemnaker telah melakukan sejumlah upaya.

Ida menyebutkan di antaranya berupa bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

Selain itu, Kemnaker kata Ida juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.

Mantan Wakil KEtua Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat work from home (WFH). Keempat, kegiatan school from home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi
krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan adalah kelompok marjinal. Di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," pungkas Ida.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani beserta jajaran; dan Presiden Direktur PT Smelting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA