“Hari ini pak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) sudah mengirimkan surat ke Bank Indonesia. Karena kerahasian nasabah itu tanggung jawab bank, jadi harus ada mekanisme yang harus ditempuh untuk membuka rekening tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Rabu (4/8).
Sebagaimana dilansir RMOLSumsel, Polda Sumsel juga menindak lanjuti kejelasan dari uang Rp2 triliun itu dengan bersurat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat aliran dana di rekening tersebut.
"Selain pihak Bank Indoensia, kita juga kirimkan surat ke PPATK untuk mengetahui aliran dana tersebut untuk dilakukan melakukan strecing ataupun profiling untuk mengetahui aliran dana tersebut," ungkap dia.
Sebelumnya hasil penelusuran Polda Sumsel ke seluruh Bank Mandiri di wilayah Sumsel, ternyata saldo yang ada di rekening giro milik Heryanty anak dari Akidi Tio tidak mencapai Rp2 triliun. Bilyet giro yang sebelumnya jatuh tempo pada 2 Agustus juga belum cair, atas dasar itulah Polda Sumsel langsung melakukan klarifikasi dan kroscek dengan pihak Bank Mandiri.
"Kita menunggu satu hari dan setelah kita klarifikasi pihak bank mengatakan saldo atas nama Heryanty tidak cukup," tandas dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.