Ada sebanyak 48 kamar dan 96 tempat tidur yang siap menampung pasien Covid 19 yang akan menjalani isolasi di gedung tersebut. Kamar-kamar itu juga ditujukan bagi perawatan anggota Polda DIY dan keluarganya.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, akibat semakin tingginya kurva pertumbuhan kasus Corona, pihaknya berupaya menyediakan ruang isolasi.
"Layanan kesehatan di DIY mulai kewalahan akibat kamar di rumah sakit rujukan Covid banyak yang penuh. Maka Polda DIY berinovasi membuat shelter di rusun Ditpolair Polda DIY menjadi ruang isolasi,†ujar Slamet kepada wartawan, Jumat (9/7).
Dia menyatakan, pihaknya juga berupaya memberikan fasilitas ruang isolasi bagi anggota yang terpapar. Baik yang terlibat sebagai Satgas Aman Nusa II atau yang bertugas secara reguler di markas kepolisian yang ada.
“Tujuannya utamanya untuk mengantisipasi menumpuknya pasien, khususnya personel Polda DIY di RS Bhayangkara maupun rumah sakit umum lainnya, maka dari itu Polda DIY melakukan terobosan salah satunya pemanfaatan rusun Polairud sebagai shelter isolasi mandiri bagi personil Polda DIY,†tutur mantan Kapolresta Yogyakarta itu.
Slamet berharap pembuatan shelter baru, selain dapat memberikan fasilitas isolasi mandiri yang layak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hal ini merupakan terobosan yang sangat positif, karena dengan adanya shelter diharapkan dapat memberi solusi terkait penuhnya kamar-kamar di rumah sakit akibat meningkatnya kasus Covid 19 serta dapat membantu anggota Polda DIY dan keluarganya yang terpapar Covid gejala ringan,†tuturnya.
Tak hanya menyediakan fasilitas kamar, Wakapolda menyatakan pihaknya juga menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi anggota yang menjalankan isoman, termasuk di antaranya 10 tenaga kesehatan (nakes) yang siap melayani anggota ketika sedang isoman.
"Shelter ini sementara hanya akan digunakan untuk personel polri dan keluarganya, jadi belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum lainnya,†tandas Wakapolda.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: