Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3 Oknum Polisi Papua Barat Yang Konsumsi Sabu Terancam Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 24 Juni 2021, 18:23 WIB
3 Oknum Polisi Papua Barat Yang Konsumsi Sabu Terancam Dipecat
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tiga oknum personel Polda Papua Barat/Ist
rmol news logo Tiga oknum anggota polisi Polda Papua Barat yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu terancam dipecat.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Kamis (24/6).

Dikatakan Kombes Adam, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing berkomitmen melakukan pembersihkan diinstitusi Polda Papua Barat. Ini di sampaikan kapolda saat kunjungan kerja ke polres -polres jajaran, termasuk saat kunjungan Kerja di Polres Manokwari.

"Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya, itu sudah komitmen beliau terhabdap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping di gunakan UU natkotik juga dapat terancam dipecat secara kode etik" kata Adam.

Untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan urin secara berkala terhadap seluruh personil nya.

Memang, Adam menekankan, untuk memastikan personil polda papua barat bersih dan tidak bermain - main dengan narkoba jajaran harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku walaupun itu personil sendiri dan hal ini yang di laksanakan oleh jajaran Polres Manowkari untuk melaksanakan perintah pimpinan membersihkan dari oknum-oknum tersebut.

Ketiga oknum anggota polri berinisial I,H,R. ditangkap pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 01.05 di tempat kos jalan Trikora Maripi Manokwari, tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari dibackup personil Bidpropam Polda Papua Barat  telah melakukan penangkapan terhadap seseorang  yang diduga, menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA