Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Berantas Pelaku Pungli, Sudah Ada 49 Orang Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 12 Juni 2021, 01:39 WIB
Polisi Berantas Pelaku Pungli, Sudah Ada 49 Orang Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya rilis kasus preman yang diamankan/RMOLJakarta
rmol news logo Paska diperintah Presiden Joko Widodo pemberantasan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian, terutama Polres Metro Jakarta Utara.

Hingga saat ini, Polisi setidaknya telah mengamankan 10 orang pelaku pungli di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami amankan sekarang ada 49 orang. Dengan perannya masing-masing, dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Yusri menjelaskan, peran 49 orang pelaku pungli ini beragam. Mulai dari memungut uang dari para sopir hingga turut dalam aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut," kata Yusri.

Pemberantasan para pelaku pungli dan preman ini berawal dari atensi Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Mendengar keluhan para sopir itu, Presiden langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkannya untuk menangkap para pelaku pungli tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA