Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menegaskan, Salah satu layanan kepolisian yang terdepan adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
“Sistem penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini untuk program tilang elektronik dan Polda Metro Jaya juga mengeluarkan program perpanjangan SIM A dan C serta pembayaran pajak kendaraan secara online. Dengan program ini tidak oleh oknum untuk melakukan pungli,†kata Yogi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5).
Menurut Yogi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian serius agar jajarannya, terutama Korps Lalulintas Polri, bisa bertransformasi dalam memberikan layanan lalulintas dengan beralih menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat serta menghindari penyalah-gunaan wewenang kepolisian.
Dalam pandangannya, digitalisasi layanan merupakan sebuah keharusan dan menjadi satu pencapaian. Selain itu,tentu saja penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat mengakses layanan dan di sisi lain masyarakat akan nya- man karena tidak perlu hadir ke kantor polisi.
Beberapa layanan lantas yang diarahkan menggunakan digitalisasi antara lain perpanjangan SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan sebagainya. Dengan menggunakan aplikasi, bisa dilaksanakan online, membuat SIM, STNK, BPKB masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system(Siondel).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: