Angka tersebut menunjukkan sektor industri manufaktur nasional masih berada dalam fase ekspansi sekaligus menguat dibandingkan kuartal I-2026 yang berada di level 51,37.
"IKBM pada kuartal II-2026 mencapai 52,31, menandakan bahwa sektor industri manufaktur berada pada fase ekspansi atau zona ekspansif dan menguat dibandingkan kuartal sebelumnya," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud dalam keterangannya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
IKBM merupakan indikator cepat yang menggambarkan kondisi kegiatan usaha industri pengolahan berdasarkan persepsi pelaku usaha. Indeks ini menggunakan lima komponen, yakni pesanan, produksi, tenaga kerja, waktu pengiriman pemasok, dan stok bahan baku. Nilai di atas 50 menunjukkan ekspansi, sedangkan di bawah 50 mencerminkan kontraksi.
Pada kuartal II-2026, tiga komponen mencatat ekspansi, yaitu pesanan sebesar 53,78, produksi 54,21, dan stok 51,86. Sementara itu, tenaga kerja berada di level 49,92 dan waktu pengiriman 49,71 sehingga masih menunjukkan kontraksi.
Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, penguatan terutama terlihat pada produksi yang naik dari 51,78 menjadi 54,21 serta pesanan dari 52,69 menjadi 53,78. Stok juga meningkat dari 51,54 menjadi 51,86.
Sebaliknya, tenaga kerja turun dari 50,57 menjadi 49,92 dan kembali masuk zona kontraksi, sementara waktu pengiriman membaik dari 49,01 menjadi 49,71 meski masih di bawah 50.
Capaian IKBM Kuartal II-2026 sebesar 52,31 ini tercatat lebih tinggi ketimbang Kuartal III-2025 yang berada di level 50,48, serta sedikit melampaui Kuartal IV-2025 di level 52,21.
Hal ini menunjukkan bahwa setelah sempat melambat di awal tahun 2026, industri manufaktur nasional berhasil bangkit dan melaju lebih kuat dibanding periode akhir tahun lalu.
BERITA TERKAIT: