Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Ramadhan, Polda NTB Ringkus 108 Pelaku Kriminal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 11 Mei 2021, 14:20 WIB
Selama Ramadhan, Polda NTB Ringkus 108 Pelaku Kriminal
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB saat paparkan barang bukti kasus kejahatan selama ramadhan 2021/Ist
rmol news logo Kasus kejahatan di wilayah Nusa Tenggara Barat masih saja terjadi meski memasuki bulan suci ramadhan.

Berdasarkan data pengungkapan Polda NTB dan jajaran polres, setidaknya ada 108 pelaku kriminalitas telah diringkus selama awal bulan ramadhan 2021. Dalam rentang 14 April hingga 9 Mei 2021, sebanyak 70 kasus diungkap, meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (suras) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau 3C.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengurai, kasus terbanyak yang diungkap selama ramadhan berada di Kota Mataram dengan 24 kasus dan 39 tersangka.

Kemudian ada Lombok Barat dengan 12 kasus dengan 30 tersangka, Lombok Timur tujuh kasus dengan sembilan tersangka. Lombok Tengah enam kasus dengan tujuh tersangka, dan Bima Kota enam kasus dan empat tersangka.

Saat ini, seluruh pelaku ditahan dan sedang menjalani proses hukum di wilayah terungkapnya kasus tersebut.

"Kriminalitas yang mengganggu dan bisa meresahkan warga ini akan terus kita berantas. Kami tidak main-main," tegas Kombes Hari Brata, Selasa (11/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA