Ditreskrimsus PMJ Bagikan Takjil Ke Korban Gusuran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 Mei 2021, 22:53 WIB
Ditreskrimsus PMJ Bagikan Takjil Ke Korban Gusuran
Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ Kombes Auliansyah Lubis dengan warga korban gusuran buka puasa bersama/Ist
rmol news logo Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan kegiatan Ramadan Barokah dengan pembagian takjil dan hidangan buka puasa bagi warga sekitar yang kurang mampu di bulan ramadan di Jalan Buntu II Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Warga tepatnya yang berada di Jalan Buntu II Rt01/Rw04 ini merupakan korban gusuran lantaran daerahnya mengalami sengketa pertanahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis menyatakan dalam rangka Ramadan ini, pihaknya mencoba berbagi dengan masyarakat, terutama kepada mereka-mereka yang kurang beruntung karena wilayahnya terkena penggusuran.

"Dalam kegiatan Ramadan Barokah yang digagas Kapolda Metro Jaya ini, kami membagikan 100 takjil dan 100 kotak nasi kepada masyarakat korban gusuran di wilayah Pancoran Jaksel. Apa yang kami lakukan sebaga upaya membantu mereka," tutur Aulia kepada wartawan usai berbuka puasa.

Dalam kegiatan kali ini, Aulia langsung menyerahkan hidangan berbuka puasa kepada masyarakat korban gusuran dan sekaligus mengajak tokoh-tokoh masyarakat baik dari tokoh agama maupun pengurus RT/RW setempat.

Sehari sebelumnya, jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih masjid dan menyerahkan bantuan berupa alat kebersihan, masker, handsantizer, sajadah dan juga AlQuran kepada pengurus Mushola Baetul Khair, Jl. Raya Lenteng Agung Rt.006/Rw.008 Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/5).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kegiatan Ramadan Barokah yang digagas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA