Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Bekasi Larang Warga Berkerumun Saat Malam Takbiran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 06 Mei 2021, 21:55 WIB
Polres Bekasi Larang Warga Berkerumun Saat Malam Takbiran
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan/RMOLJabar
rmol news logo Polres Metro Bekasi menerapkan crowd free night atau malam bebas kerumunan saat malam takbiran Idulfitri 1442 H. Aturan itu diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Jadi antisipasi kerumuman di lokal karena larangan mudik, kami terapkan crowd free night, artinya tidak boleh ada kerumunan di mana pun," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/5).

Hendra menuturkan akan ada petugas gabungan yang berjaga di seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ditegaskannya, masyarakat tidak boleh menggelar takbran keliling saat malam Idulfitri.

"Jadi tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau mushala tentu dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Hendra menambahkan selain melakukan pengamanan serta patroli wilayah untuk mencegah kerumunan. Juga untuk melakukan menjaga keamanan, serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia pun berharap ada peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadi pelanggaran Prokes, juga dalam menjaga situasi aman dan kondusif wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kita lakukan patroli, juga peningkatan pengamanan di sejumlah pos-pos. Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat jangan memancing lakukan kejahatan, misal pakai perhiasan dan membawa uang banyak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA