Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan yang diputar balik akan mengarah ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga beberapa kota lainnya.
"Ada yang ke Jabar, Jateng, hampir semua kota ada," kata Sambodo.
Dari jumlah kendaraan yang diputarbalikkan, Sambodo merinci, sebanyak 317 kendaraan diputar balik di GT Cikarang Barat. Di antaranya 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum.
Sementara di GT Cikupa, ada 408 yang terdiri dari 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum. Semuanya diminta putar balik.
Setelah pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik, pihak Kepolisian kemudian melakukan penyekatan yang mulai berlaku tanggal 6-17 Mei 2021 yang akan datang, hal ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.