“Ada 6 Polda jadi prioritas yakni Kalbar, Kalteng, Kaltim, Riau, dan Sumsel. Mabes Polri juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,†kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5).
Kedepan akan ada beberapa kreasi di Polda bersama instansi terkait bagaimana cara untuk memadamkan titik api secepatnya. Jangan sampai meluas.
Seperti diberitakan, jika 2019 ada 25.758 titik api maka pada 2020 jumlah titik api tercatat menurun jadi hanya 2.875 titik api. Jumlah ini menurun 81 persen berkat penanganan Karhutla dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Disamping itu, Argo menyampaikan, disamping upaya pencegahan yang komperhensif, penegakan hukum terhadap kasus Karhutla juga dipersingkat yang tentunya memiliki efek.
"Nanti setelah kita penyelidikan, penyidikan, kita koordinasi dengan Kejaksaan. Berkaitan dengan saksi ahli, petunjuk lain kita komunikasikan sehingga tidak bolak balik berkas perkara. Jadi nanti sesuai Inpres bapak Presiden untuk kegiatan pencegahan dan penegakan hukum kita lakukan secara terpadu," pungkas Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: