Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Viral, Polisi Sudah Pantau Youtube Jozeph Zhang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 19 April 2021, 19:01 WIB
Sebelum Viral, Polisi Sudah Pantau Youtube Jozeph Zhang
Jozeph Paul Zhang/Net
rmol news logo Akun Youtube Jozeph Paul Zhang rupanya telah lama dipantau oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Jauh hari sebelum pelaku viral atas dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.

"Sudah monitor itu semua. Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4).

Profiling ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka pencegahan yang dilakukan Polri terkait konten yang ada di sosial media.

"Yang jelas kami monitor tentang video tersebut dan ketika ini viral Dittipidsiber telah monitor untuk video tersebut," tandas Rusdi.

Namun terkait memberangus atau take down akun Youtube milik Jozpeh Paul Zhang ini, pihak Kepolisian lebih dulu melakukan koordiniasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.

"Bicara itu nanti akan koordinasi dengan instansi terkait, karena Polri tidak ada kewenangan (take down), tentunya koordiansi dengan Kominfo, baru kita bisa lalukan itu semua," pungkas Rusdi.

Sejauh ini, Rusdi menambahkan, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kemetrian Luar Negeri dan instansi terkait termasuk Interpol untuk memburu Jozpeh Zhang yang dikabarkan berada di Jerman.

Tidak hanya itu, kata Rusdi, Bareskrim Polri juga telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Hal ini dilakukan guna menemukan peristiwa pidana dalam video Jozeph yang mengaku sebagai nabi ke-26.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA