Di Indonesia, Ramadan acapkali dipenuhi dengan beragam tradisi yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat.
Salah satunya adalah sahur
on the road (SOTR) atau menyantap sahur dalam perjalanan sesama teman, komunitas, dan sebagainya.
Hanya saja, praktik SOTR ini sering disalahgunakan. Bukannya jadi ajang menikmati santap sahur dengan suasana berbeda, SOTR justru sering berujung pada tindak kekerasan atau tawuran antar kelompok.
Untuk itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan SOTR selama Ramadan 2021 nanti. Selain alasan keamanan, imbauan ini juga mengingat masih adanya kasus pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, larangan SOTR ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Metro.
"Gunanya apa? Salah satunya untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata Yusri Yunus dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (7/4).
Untuk memastikan tidak ada yang SOTR, pihak kepolisian nantinya akan menggelar operasi secara rutin. Hal yang sama juga sudah dilakukan oleh Polda Metro saat Ramadan tahun 2020 lalu.
"Polisi melaksanakan operasi keselamatan yang rencana tanggal 12 April. Nanti akan ada gelar pasukan Polda Metro Jaya," pungkasnya Yusri.
BERITA TERKAIT: