Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief bahkan memuji Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly yang menyampaikan penolakan tersebut ke publik.
“Deja vu, Menkopolhukam Pak Prof Mahfud dan Pak Yasonna Menkumham mengambil keputusan tepat,†tuturnya, Rabu (31/3).
Dengan keputusan itu, sambung Andi Arief, maka hukum masih menjadi panglima di negeri ini. Dia menekankan bahwa negara akan selamat jika hukum menjadi pertimbangan yang kuat.
“Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat,†tegasnya.
Dalam jumpa pers bersama Menko Mahfud, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujarnya.
Penolakan disampaikan lantaran masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi kelompok Moeldoko, seperti belum disertainya mandat dari ketua DPD dan DPC. Di satu sisi pemerintah juga masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
BERITA TERKAIT: