Erwin dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Bosowa Corporindo dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
"Komut EA (Erwin Aksa) telah dilakukan pemeriksaan. Dengan 70 pertanyaan. Mulai dari jam 10.00 sampai 17.00, berarti 7 jam dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/3).
Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Erwin Aksa seputar tugas-tugas pokonya sebagai Komisaris Utama. Tanggung jawabnya sebagai pengawas perusahaan dan tanggung jawab Erwin saat menjabat sebagai Komisaris Utama dalam rangka memastikan Bosowa mematuhi perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Erwin Aksa, penyidik, kata Ramadhan juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yaitu AA, MA dan RA yang ketiganya merupakan pemegang saham, kemudian SM salah satu Direksi PT Bosowa Corporindo serta M pejabat legal di PT Bosowa Corporindo.
"Namun keenamnya hari ini tidak hadir dengan berbagai alasan sehingga penyidik melakukan pemanggilan kembali pada hari kamis 25 Maret," pungkas Ahmad.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.