Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Sebar E-TLE Moblie Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 20 Maret 2021, 11:29 WIB
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Sebar E-TLE Moblie Di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melauching E-TLE Mobile di Mapolda Metro Jaya/Ist
rmol news logo Jajaran Polda Metro Jaya menyebar tilang elektronik atau E-TLE yang berbasis portable. E-TLE ini nantinya akan diletakan di tempat-tempat yang dikategorikan rawan pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat peluncuran E-TLE mobile menegaskan bahwa hal ini merupakan tinda lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak lagi ada anggota polisi melakukan tilang langsung di jalan dengan berinteraksi kepada masyarakat guna menghindari tertularnya virus Corona.

"Peresmian E-TLE mobile dalam rangka menyambut Polri yang Presisi sebagaimana arahan bapak Kapolri. Ini juga akan meminimalisir anggota terpapar serta masyarakat yang terpapar jika melaksanakan kegiatan di ruang layanan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil saat meresmikan E-TLE di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

Adapun titik yang akan dipasangi E-TLE antara lain seperti daerah yang kerap dijadikan ajang kebut-kebutan dan rawan pelanggaran lalu lintas.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di Kemayoran, maka ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas di sana," ujar Fadil.

Menurutnya, mekanisme ETLE mobile dan ETLE statis yang terpasang permanen di jalan tidak jauh berbeda. Pengendara yang melintas dan kedapatan melanggar akan terekam untuk kemudian ditindaklanjuti petugas.

"ETLE mobile tidak hanya merekam perilaku pelanggar lalu lintas dia juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan," pungkas Fadil.

Selain ditempatkan di jalan, E-TLE juga terpasang di perangkat milik kepolisian. Baik itu di helm, hingga kendaraan yang tengah berpatroli di jalan.

"Yang satu dilengkapi body cam, ini dimanfaatkan apabila berkomunikasi dengan pelanggaran lalu lintas. Kedua adalah helmet cam di mana anggota yang melaksanakan patroli dilengkapi dengan kamera menempel di helm, sehingga pelanggar lalin yang terjadi mampu terekam dengan baik. Kemudian dash cam itu ada di dalam mobil sehingga anggota yang melaksanakan patroli mampu merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang terjadi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA