Dituding Benny Harman, Irjen Argo Yuwono: Tugas Polri Pelihara Kamtibmas, Jangan Diseret Ke Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 09 Maret 2021, 20:15 WIB
Dituding Benny Harman, Irjen Argo Yuwono: Tugas Polri Pelihara Kamtibmas, Jangan Diseret Ke Politik
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net
rmol news logo Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait tudingan anggota Komisi III DPR Benny K Harman tentang adanya dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader-kader Partai Demokrat di daerah.

Melalui akun Twitternya, Benny mengungkapkan, ada  kader yang dipaksa untuk mengakui kepengurusan versi Moeldoko.

Argo menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima. “Kami cek dulu kebenarannya,” tegas Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3).

Menurut Argo, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diamanatkan UU 2/2002 bertugas untuk memelihara dan memastikan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat terjaga.

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” ungkapnya.

Argo menekankan, pada perhelatan Pilkada serentak 2020 pimpinan Polri secara khusus menerbitkan perintah yang tertuang dalam Surat Telegram tentang Netralitas Anggota Polri.

Untuk mengawasi seluruh personel, Polri memiliki pengawas internal yang terbuka bagi masyarakat jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA