Setidaknya, ada 35 personel dari Polres Metro Jakarta Barat diterjunkan.
"Penguatan sesuai situasi yang berkembang, sementara kita siapkan 35 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Dari jumlah tersebut, anggota polisi disebar di dalam ruang persidangan Kusuma Atmadha hingga ke luar area pengadilan.
Terdakwa John Kei sendiri tidak dihadirkan secara langsung di pengadilan lantaran sidang berjalan secara virtual.
Di sisi lain, Jurubicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto menjelaskan bahwa sidang lanjutan ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berbeda dengan terdakwa John Kei, para saksi dihadirkan secara langsung.
"Agenda hari ini masih saksi dari JPU. Saksi dihadirkan langsung ke pengadilan," kata Eko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: