Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan
handling complain bagi masyarakat luas.
Peluncuran aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).
"Maksimalkan aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud
handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata Kapolri dalam sambutannya.
Pada kegiatan itu, Kapolri juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.
Selain itu, Kapolri menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP, dan pengawas eksternal independen.
Kemudian melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.
Tak hanya itu, Kapolri juga menekankan Rakorwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang
out of the box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
BERITA TERKAIT: