Adanya surat keputusan bersama tiga menteri itu membuat banyak pihak mempertanyakan pemerintah perihal upaya untuk melarang penggunaan jilbab dan kopiah di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, SKB tersebut dinilainya normatif dan perlu adanya edukasi dan dialog yang intens.
“SKB yang normatif. Tidak cukup. Harus ada edukasi dan literasi plus dialog. Masalah keyakinan mesti diselesaikan dengan pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara,†ucap Mardani kepada
, Kamis (4/2).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, munculnya surat keputusan bersama tersebut tanpa sepengetahuan parlemen khususnya Komisi II DPR RI.
“Belum karena memang tidak konsultasi dengan komisi 2,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: