Penyesalan juga disampaikan salah satu aktivis 98, Ubedilah Badrun, kepada wartawan, usai deklarasi Maklumat Bersama Aktivis 98, mahasiswa dan pejuang pro demokrasi, di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (26/4).
“Hari ini, hampir 26 tahun reformasi, tapi kondisi (demokrasi) makin memburuk, itu yang membuat kami prihatin,” kata dosen UNJ itu.
Menurutnya, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang batas minimum usia Capres-Cawapres yang ujungnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka, demokrasi semakin suram, karena dibajak nepotisme.
“Indeks demokrasi kita masuk kategori cacat. Kami gelisah, apalagi dipertontonkan praktik kekuasaan yang mengabaikan konstitusi dan etika serta moral hidup berbangsa dan bernegara,” tegas Ubedilah.
“Kami hadir di sini sebagai warning keras kepada kekuasan. Bahwa apa yang rakyat inginkan adalah masa depan negara yang lebih baik. Kami gelisah dengan keadaan ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: