Kapolri Dan Jaksa Agung Bicara Aplikasi Perkara Hukum Hingga Percepatan Berkas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 03 Februari 2021, 16:35 WIB
Kapolri Dan Jaksa Agung Bicara Aplikasi Perkara Hukum Hingga Percepatan Berkas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat mengunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan membuat aplikasi yang memberikan informasi untuk masyarakat berperkara hukum. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses proses penanganan kasusnya dengan praktis.
 
“Kita diskusikan membuat pelayanan publik secara online nanti akan dibahas satu tim. Pada saat masyarakat ingin melihat penanganan kasusnya ada desk atau aplikasi masyarakat bisa mengikuti bisa masuk ke aplikasi, bisa melihat kasus tanpa datang karena jarak jauh,” ujar Listyo Sigit saat berkunjung ke Jaksa Agung, Jakarta, Rabu (3/2).
 
Hal lain yang dibahas adalah proses percepatan pemberkasan perkara. Sigit menyebut hal ini terkait dengan prinsip penanganan kasus yang cepat. Artinya, bagaimana kasus yang sudah rampung tidak bolak balik ke kejaksaan. Bahkan kalau perlu cukup sekali sehingga langsung disidangkan.
 
“Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk. Agar tidak lagi terjadi bolak-balik perkara, sehingga P-19 cukup satu kali dan setelah itu bisa segera dilengkapi dan langsung dikembalikan untuk bisa P-21 dan segera disidangkan," imbuhnya.
 
Menurut Sigit, hal lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah soliditas dan sinergitas aparat penegak hukum. Mereka sepakat ingin menciptakan hukum berkeadilan.

“Meningkatkan soliditas-sinergitas antara sesama aparat penegak hukum. Polri selaku penyidik dan kejaksaan mitra kami dalam penuntutan. Dengan soliditas sinergi maka upaya kita lakukan untuk bisa memberikan tidak hanya kepastian hukum tapi juga penegakan hukum berkeadilan, bisa kita laksanakan,” ungkapnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA