Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Tinggal Diam Soal Rasisme Natalius Pigai, Polisi Panggil Ambroncius Nababan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Januari 2021, 16:29 WIB
Tak Tinggal Diam Soal Rasisme Natalius Pigai, Polisi Panggil Ambroncius Nababan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak tinggal diam terhadap perlakukan rasisme yang dialami oleh Natalius Pigai. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah bergerak untuk menyelidiki tindakan yang mengancam keutuhan NKRI itu.

"Tentunya dari pihak Kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu, kita sudah melakukan penyelidikan dan analisis oleh Siber Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (25/1).

Argo mengatakan, setelah Polda Papua Barat menerima laporan polisi (LP) terkait perlakuan rasis ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ambroncius Nababan.

"Sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tandas Argo.

Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi, guna memastikan bahwa akun Facebook yang mengunggah foto Natalius Pigai disandingkan dengan binatang Gorila merupakan milik Ambroncius Nababan. Hal ini, kata Argo harus dibuktikan secara ilmiah oleh penyidik.

"Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," pungkas Argo. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA