Anggota Terlibat Narkoba, Komjen Listyo Sigit: Pecat Dan Pidanakan!
Rabu, 20 Januari 2021, 12:53 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat melakukan Fit and Proper Test/ist

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar narkotika yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai pasar.
"Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Komjen Listyo Sigit saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Mantan Kapolda Banten itu juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Sigit.
Disisi lain, dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme, Listyo Sigit mengatakan akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Pihaknya juga akan melibatkan pesantren dalam rangka edukasi.
"Penegakan hukum tindak pidana terorisme dilaksanakan secara tegas dan terukur, namum dengan tetap menghormati hak azasi manusia. Penahanan dijadikan sarana reedukasi melalui pendidikan pendidikan dengan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk ikut terlibat di dalamnya," pungkas mantan Kadiv Propam Polri ini.