Anak Buah Listyo Sigit Tangkap Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Di Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 01 Januari 2021, 14:00 WIB
Anak Buah Listyo Sigit Tangkap Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Di Cianjur
Pelaku MDF saat ditangkap tim Direktorat Siber Bareskrim/Ist
rmol news logo Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap MDF, pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya sekaligus mengunggahnya di akun Youtube My Asean. 

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa anak buahnya telah menangkap sang pelaku di Cianjur, Jawa Barat.

"Ia benar, ditangkap di Cianjur," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (1/1).

Sigit mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil joint investigation polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri. PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun Youtube My Asean berada di Indonesia.

Berangkat dari informasi PDRM, Bareskrim kemudian lansung bergerak. Hingga akhirnya pada Kamis 31 Desember 2020 MDF berhasil diamankan di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 20.00.

"Satu buah handphone Realme C2, satu SIM card, satu perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, satu akta kelahiran atas nama MDF dan satu KK atas nama MDF," beber Sigit.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pelaku juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA