Mantan Karo Binops SOPS Polri ini merinci, beberapa tempat yang menjadi objek pengamanan juga telah dipetakan, seperti tempat-tempat berkumpulnya orang untuk merayakan malam pergantian tahun. Meski disituasi pandemi ini dilarang, Polri tetap melakukan pengamanan.
"Tempat-tempat yang biasanya setiap tahun pada kondisi normal dijadikan tempat pesta perayaan malam tahun baru, itu ada 1.833 lokasi yang telah kita amankan. Meski pada tahun ini dilarang melaksanakan kegiatan perayaan malam tahun baru," kata Rusdi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/12).
Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi teror, Polisi juga telah menetapkan Gereja sebagai objek yang harus diamankan. Tercatat, sebanyak 45.489 yang akan dijaga oleh pihak Kepolisian.
Kemudian juga kita mengamankan 3.483 tempat wisata yang kemungkinan akan digunakan oleh masyatakat unruk kegiatan malam tahun baru," pungkas Rusdi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: