Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Kerumunan Di Megamendung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 23 Desember 2020, 19:01 WIB
Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Kerumunan Di Megamendung
Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Habib Rizieq sebelumnya sudah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan.

"Rizieq tersangkanya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Berbeda dengan kasus di Petamburan, Andi menyebut tidak ada panitia dalam kasus kerumunan di Megamendung tersebut. Penyidikan kini terus dikembangkan oleh Bareskrim.

"Dia tidak ada kepanitiaan di sana, dia langsung, tidak ada kepanitiaan kalau di Megamendung," tutur dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA