Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabareskrim Akan Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Desember 2020, 17:39 WIB
Kabareskrim Akan Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers/RMOL
rmol news logo Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyampaikan alasan ditariknya seluruh kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat.

Ditariknya seluruh kasus yang melibatkan HRS ini dilakukan usai penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat gelar perkara pada Jumat 18 Desember 2020. Hasil gelar perkara menyimpulkan seluruh kasus ditarik ke Bareskrim.

“Kenapa? karena kasus tersebut berada dua wilayah hukum Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama yang terkait dengan beberapa orang yang sama di dua TKP tersebut. sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kita tangani Bareskrim,” ungkap Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (21/12).

Adapun kasus yang saat ini ditangani Bareskrim ialah, pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta yang ditangani Polda Metro Jaya, saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan.

Kemudian, pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI ditangani Polda Jawa Barat yang sedang melalui proses sidik. Sedangkan untuk pelanggaran prokes yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini ada dalam proses penyelidikan dan sedang berproses serta di asistensi oleh Bareskrim Polri.

“Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kita tangani Bareskrim Polri dan segera kita Akan tuntaskan,” pungkas Sigit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA