Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Ditangani Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 19 Desember 2020, 10:10 WIB
Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Ditangani Bareskrim
Bareskrim Polri
rmol news logo Seluruh kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan kini diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

"Semua kasus kerumunan massa, kan tersebar di beberapa wilayah, agar efektif penanganannya ditarik ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian, di Jakarta, Sabtu (19/12).

Ia menjelaskan, total ada empat kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Antara lain, papar Andi, dua kasus di Jawa Barat yakni Kerumunan Massa di Megamendung dan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 oleh RS UMMI Bogor.

Satu kasus di Jakarta yakni di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat dan satu kasus di Pasar kemis, Kabupaten Tangerang terkait acara peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani yang digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah.

Disisi lain, soal perkara Habib Rizieq yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, Andi mengatakan hanya melanjutkan penyidikan yang telah berjalan.

"Tetap dilanjutkan. kita buat sprin (surat perintah) petugas yang baru aja. Penyidiknya komposisinya tetap melibatkan wilayah," demikian Andi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA