"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Listyo di Jakarta, Rabu (16/12).
Kata Listyo, kesiapan itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," tegas Listyo.
Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.
BERITA TERKAIT: