Transparansi Penanganan Kasus Penyerangan Laskar FPI Terhadap Polri Direspon Positif Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 Desember 2020, 20:20 WIB
Transparansi Penanganan Kasus Penyerangan Laskar FPI Terhadap Polri Direspon Positif Publik
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Ist
rmol news logo Transparansi Bareskrim Polri dalam menangani kasus penyerangan anggota polisi yang dilakukan oleh pengawal khusus Habib Rizieq Shihab mendapat respon positif publik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejak nomor hotline diumumkan pada tanggal 10 Desember 2020,  hingga 13 Desember 2020 ini terdapat 120 laporan positif dan 23 laporan negatif dari masyarakat.

"Berdasarkan data yang dihimpun oleh direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri. Terdapat 120 respon positif  dan respon negatif 23 laporan," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (14/12).

Adapun respon posotif yang masuk dari masyarakat itu, kata dia, berupa dukungan kepada TNI-Polri dalam rangka upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman, tertib dan damai.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, membuka ruang bagi eksternal untuk memberikan saran dan masukan serta membuka hotline bagi publik yang ingin menyampaikan informasi ataupun pengaduan guna melengkapi penyelidikan. Mengingat, penyidikan perkara ini dilakukan terbuka dan profesionalisme.

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," kata Listyo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Selain itu, Listyo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan masukan atau saran untuk kebutuhan penyidikan perkara tersebut.

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ujar Listyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA