Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soni Eranata Alias Ustaz Maaher Langsung Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 Desember 2020, 15:47 WIB
Soni Eranata Alias Ustaz Maaher Langsung Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan
Soni Eranata alias Ustaz Maaher saat ditangkap oleh tim Bareskrim Siber di kediamanya/Repro
rmol news logo Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan Ustadz Maaher sebagai tersangka.

"Sudah tersangka, dan ditahan," kata Argo di Bawaslu, Kamis (3/12).

Argo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat sekira pukul 04.00 WIB pagi.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," tuturnya.

Argo mengatakan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun ia tak merinci terkait laporan siapa yang dimaksud.

Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustadz Maaher At-Thuailibisudah ditangkap atas dasar laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA