Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Habib Rizieq Tak Datang, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 01 Desember 2020, 10:03 WIB
Jika Habib Rizieq Tak Datang, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, polisi bakal melayangkan surat pemanggilan  kedua jika Habib Rizieq Shihab tidak hadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Jika MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak hadir pada pemanggilan pertama maka akan dilakukan pemanggilan kedua," kata Awi kepada wartawan, Selasa (1/12).

Awi menegaskan, Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak lain dan FPI yang berencana mengepung Polda Metro Jaya saat mengawal Habib Rizieq Diperiksa.

"Terkait ancaman akan adanya pengepungan Polda untuk membuat kerumunan oleh pihak FPI, yang jelas negara tidak boleh kalah dengan premanisme," pungkas Awi.

Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan ke-1 terhadap Habib Rizieq Shihab atas dugaan tindak pidana mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan atau pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Dalam surat panggilan yang bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dipanggil pada Selasa (1/12) pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

Selain itu, Habib Rizieq juga dipanggil atas kasus dugaan menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP yang terjadi pada 13-14 November 2020 di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA